Skip to content

Lintas Jayawijaya

Berita dan Informasi Jayawijaya

Menu
Menu

Noak Tabo Tolak Isu Hak Ditahan, BPPKAD: Semua Diproses Sesuai Aturan

Posted on 28 Juli 2026

WAMENA, lintasjayawijaya.com — Kepala BPPKAD Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, membantah keras isu hak anggota DPRP maupun Wakil Gubernur ditahan. Ia menjelaskan DAU dari Transfer Daerah masuk berkala setiap bulan dan disalurkan sesuai permohonan.

Pelayanan keuangan, kata Noak, mencakup DPRP, Gubernur, Wakil Gubernur, MRP, hingga ASN. “Hearing, kunker, dan reses tetap dilayani. Reses tahap pertama sudah disalurkan, tahap kedua Agustus, tahap ketiga Desember,” ujarnya.

Ia mengakui efisiensi anggaran karena keterbatasan DAU sempat memengaruhi percepatan di Juli. Namun hak operasional tetap diupayakan berjalan.

Bendahara Wakil Gubernur Yohan Esrom Reri menepis tudingan operasional wakil kepala daerah tidak dibayar. “Operasional berjalan normal. Ada permintaan, diproses sesuai aturan. Keterlambatan biasanya soal administrasi, bukan berarti tidak dibayarkan,” tegasnya. LJ/Red

Pos-pos Terbaru

  • Yakobus Imbau DPRP: Kritik Proyek Pakai Data Resmi LHP BPK
  • Noak Tabo Tolak Isu Hak Ditahan, BPPKAD: Semua Diproses Sesuai Aturan
  • Pemprov Jawab Sorotan DPRP: APBD Disusun dan Dibahas Bersama Dewan
  • Apresiasi Rp2 Miliar untuk Papua Pegunungan atas Capaian Turunkan Pengangguran
  • 4.350 UMKM Terima Modal Rp8 Juta, Strategi Pemprov Tekan Pengangguran

Arsip

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026

Kategori

  • Ekonomi Kerakyatan
  • Giat Gubernur
  • Inspirasi Pegunungan
  • Kabar Utama
  • Pemprov Papua Pegunungan
  • Sosial & Keagamaan
  • Suara Warga
©2026 Lintas Jayawijaya | Design: Newspaperly WordPress Theme