Skip to content

Lintas Jayawijaya

Berita dan Informasi Jayawijaya

Menu
Menu

Pemprov Jawab Sorotan DPRP: APBD Disusun dan Dibahas Bersama Dewan

Posted on 28 Juli 2026

WAMENA, lintasjayawijaya.com — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memberi klarifikasi atas kritik anggota DPRP menyangkut kinerja pembangunan, lapangan kerja, dan persoalan sosial. Pemprov menegaskan program serta perencanaan keuangan disusun sesuai aturan.

Penjelasan disampaikan Staf Ahli Gubernur Manogar Sirait dalam konferensi pers, didampingi Kepala BPPKAD Noak Tabo, Inspektur Provinsi Yakobus Way, dan Bendahara Wakil Gubernur Yohan Reri, Selasa (28/7/2026).

Manogar menyebut dokumen LKPJ dan LHP BPK telah dibahas rinci antara TAPD dan Banggar DPRP. “APBD tidak disusun eksekutif sendiri, melainkan melibatkan legislatif sesuai UU No. 23 Tahun 2014 dan UU No. 17 Tahun 2003. DPRP mengetahui isi APBD, kegiatan, program, hingga subkegiatan karena dibahas bersama sebelum ditetapkan,” tegasnya.

Terkait anggapan dewan tidak mengetahui kinerja Pemprov, Manogar mengingatkan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Sejauh mana pengawasan dijalankan, katanya, menjadi tanggung jawab anggota dewan. LJ/Red

Pos-pos Terbaru

  • Yakobus Imbau DPRP: Kritik Proyek Pakai Data Resmi LHP BPK
  • Noak Tabo Tolak Isu Hak Ditahan, BPPKAD: Semua Diproses Sesuai Aturan
  • Pemprov Jawab Sorotan DPRP: APBD Disusun dan Dibahas Bersama Dewan
  • Apresiasi Rp2 Miliar untuk Papua Pegunungan atas Capaian Turunkan Pengangguran
  • 4.350 UMKM Terima Modal Rp8 Juta, Strategi Pemprov Tekan Pengangguran

Arsip

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026

Kategori

  • Ekonomi Kerakyatan
  • Giat Gubernur
  • Inspirasi Pegunungan
  • Kabar Utama
  • Pemprov Papua Pegunungan
  • Sosial & Keagamaan
  • Suara Warga
©2026 Lintas Jayawijaya | Design: Newspaperly WordPress Theme