WAMENA, lintasjayawijaya.com — Inspektorat Provinsi Papua Pegunungan mengajak anggota DPRP agar kritik terhadap pembangunan daerah selalu berlandaskan data empiris dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Imbauan itu disampaikan Kepala Inspektorat Yakobus, merespons sorotan legislator terkait proyek infrastruktur jembatan yang dinilai bermasalah.
Menurut Yakobus, pengawasan pembangunan sudah punya jalur kelembagaan. Temuan, evaluasi kualitas, dan rekomendasi perbaikan tertuang dalam LHP BPK.
Dokumen tersebut telah diserahkan eksekutif kepada legislatif lewat Sidang Paripurna.
“Kalau ingin mengkritik atau menemukan indikasi penyimpangan, telaah dulu LHP yang sudah kami serahkan. Data dan temuan ada di situ untuk dibahas bersama dalam sidang LPJ,” kata Yakobus.
Sebagai APIP, Inspektorat berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK paling lambat 60 hari kerja sesuai ketentuan.
Ia menyayangkan kritik yang dilempar ke publik tanpa data resmi karena berisiko menimbulkan disinformasi dan mengabaikan hasil audit negara.
Pemprov berharap sinergi pengawasan eksekutif-legislatif lebih konstruktif, dengan data resmi sebagai acuan menilai kebijakan dan proyek di Papua Pegunungan. LJ/Red